apakah dengan adanya batas hak warga negara dapat menunjukannegara bersifat otorier
PPKn
DaniDale
Pertanyaan
apakah dengan adanya batas hak warga negara dapat menunjukannegara bersifat otorier
1 Jawaban
-
1. Jawaban JohnNo
Pada umumnya itu tergantung di negara masing2. Contoh di thailand kebebasan individu lebih luas dari Indonesia. namun kalo dalam konteks Indonesia sendiri,setiap manusia mempunyai hak asasi yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28A-28I yang dimana pasal 28E ayat 3 berbunyi mengenai kebebasan berpendapat. Namun harus diperhatikan juga sebelum mendapatkan hak,kita harus melaksanakan kewajiban yang diatur dalam pasal 28J UUD 1945