hak karena terjadi pencemaran lingkungan
PPKn
putri51071
Pertanyaan
hak karena terjadi pencemaran lingkungan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Raheltarigan
menghindari pencemaran
mengadukan kepada yang berwajib -
2. Jawaban alfaridho2
soalnya maksudnya gimana