Kedudukan turis asing dalam suatu negara ialah …
Ujian Nasional
mauludani9787
Pertanyaan
Kedudukan turis asing dalam suatu negara ialah …
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Kelas : X (1 SMA)
Pelajaran : PPKN
Kategori : Warga Negara
Kata Kunci : Kedudukan, Turis, Penduduk
Apabila berdasar pada hubungan dengan wilayah tertentu maka KEDUDUKAN TURIS atau PELANCONG ASING adalah BUKAN PENDUDUK. Sementara jika dilihat dari hubungannya dengan pemerintah maka KEDUDUKAN TURIS ASING adalah sebagai WNA atau Warga Negara Asing.
► Penjelasan:
PENDUDUK adalah mereka yang berdomisili atau menetap pada suatu wilayah dalam ukuran waktu yang lama, adapun status kewarganegaraannya bisa WNI atau Warga Negara Indonesia dan bisa juga WNA atau warga Negara asing yang menetap di wilayah Indonesia karena pekerjaan.
Sementara itu BUKAN PENDUDUK adalah mereka yang ada di wilayah Indonesia namun tidak menetap atau berdomisili melainkan hanya sementara waktu, contoh TURIS MANCANEGARA/ASING.
Adapun yang dimaksud dengan WNI adalah seseorang yang berdasarkan hukum menjadi anggota dari seuah Negara, sementara WNA adalah mereka yang secara hukum bukan anggota dari suatu Negara.
Untuk memahami materi ini, silahkan simak penjelasan pada tautan berikut:
Pengertian Negara brainly.co.id/tugas/2369065
Pengertian Warga Negara brainly.co.id/tugas/1054216