Bagaimana pengertian mampu (istita'a) menurut islam dalam pelaksanaan haji?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban 30041108
Pengertian dari mampu menurut islam dalam pelaksanaan haji adalah seseorang yang sanggup secara jasmani serta harta dan secara rohani untuk mengerjakan semua ketentuan ibadah haji dengan biak. Seseorang yang tidak sanggup salah satunya maka ia tidak wajib untuk mengerjakan haji. Contohnya seseorang yang miskin tidak memiliki harta untukpegi dari tempat tinggal hingga ke mekkah maka ia tidak wajib untuk melaksanakan ibadah haji.
Pembahasan
Ibadah haji adalah salah satu amalan yang diwajibkan kepada setiap orang yang mukallaf yang mampu atau istita'a untuk melaksanakan ibadah haji. Mukallaf adalah orang yang sudah dibebankan hukum syari'at kepadanya. Ciri-ciri orang yang sudah mukallaf adalah orang yang beragama islam dalam keadaan berakal dan sudah baligh
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang perngatian dari haji ifard, haji qiran dan haji tamatu', di link https://brainly.co.id/tugas/15504516
- Materi tentang pengertian ari haji secara bahasa dan secara istilah, di link https://brainly.co.id/tugas/22774075
- Materi tentang istilah untuk kegiatan berdiam diri di padang arafah, di link https://brainly.co.id/tugas/15821637
- Materi tentang soal-soal dan jawaban yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dan ibadah umran, di link brainly.co.id/tugas/12684958
- Materi tentang dalil naqli yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dalam surah al baqarah, di link brainly.co.id/tugas/4280150
===================================
Detail jawaban
Kelas : IX
Mata pelajaran : Agama
Bab : Haji dan Umrah
Kode soal : 9.14.6
#AyoBelajar
Pertanyaan Lainnya