Ekonomi

Pertanyaan

Setiap Anggota Koperasi harus membeli Sertifikat Modal Koperasi yang jumlahnya minimumnya ditetapkan dalam?

1 Jawaban

  • Dasar Hukum SMK

    Penerapan SMK berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2012 mengenai Perkoperasian, Bab VII tentang Modal.

    Pasal 68

    Setiap Anggota Koperasi harus membeli Sertifikat Modal Koperasi yang jumlah minimumnya ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
    Koperasi harus menerbitkan Sertifikat Modal Koperasi dengan nilai nominal per lembar maksimum sama dengan nilai Setoran Pokok.
    Pembelian Sertifikat Modal Koperasi dalam jumlah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tanda bukti penyertaan modal Anggota di Koperasi.
    (Kepada setiap Anggota diberikan bukti penyetoran atas Sertifikat Modal Koperasi yang telah disetornya.
    ^.^

Pertanyaan Lainnya