PPKn

Pertanyaan

Pengesah sebuah traktat oleh dpr dan presiden

1 Jawaban

  • disahkan oleh kepala negara (raja, presiden, perdana menteri)
    biasanya piagam hasil perundingan diarsipkan di salah satu negara yang bersepakat atau diarsipkan oleh pbb
    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya