hukum menghembus atau meniup makanan dan minuman adalah
B. Arab
humaira50
Pertanyaan
hukum menghembus atau meniup makanan dan minuman adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban mnazzh
hukum meniup makanan adalah makruh -
2. Jawaban Anonyme
makruh
rasullah melarang nya