peraturan demo itu apa aja ya besok dikumpul nih
PPKn
xhumanx
Pertanyaan
peraturan demo itu apa aja ya besok dikumpul nih
1 Jawaban
-
1. Jawaban kemal118
Di Indonesia demo atau Unjuk rasa (demonstrasi) dijamin Undang Undang. Hal ini dapat kita lihat pada bunyi pasalah 28 dan 28E. Pasal 28 menyatakan Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikirandengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Sedangkan Pasal 28E Ayat (3) menyatakan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.