PPKn

Pertanyaan

Perbedaan atase pertahanan dan atase teknis

1 Jawaban

  • Atase Teknik

    Atase teknik adalah pegawai negeri Departemen Luar Negeri dan DepartemenPertahanan dan  Keamanan atau lembaga nondepartemen yang diperbantukan pada Departemen Luar Negeri untuk melaksanakan tugas-tugas teknis sesuai dengan tugas departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Contohnya, atase perdagangan dan atase kebudayaan.



    Atase Pertahanan

    Atase pertahanan dijabat oleh seorang perwira Tentara Nasional Indonesia dari Departemen Pertahanan dan Keamanan yang ditugaskan pada Departemen Luar Negeri. Atase pertahanan ditempatkan di perwakilan diplomatik dengan status diplomatik untuk melaksanakan tugas-tugas perwakilan dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Pertanyaan Lainnya