unsur unsur desa terdiri atas?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban a1m
Unsur unsur desa terdiri atas daerah, penduduk, dan tata kehidupan.
Penjelasan
Hallo teman-teman BrainlyLovers!!!
Pada kesempatan kali ini kita akan bersama-sama mencoba menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan pelajaran Sekolah Mengah Atas Geografi
Semangatt belajar yaaaa Adik-adik Semoga sukses
Unsur unsur desa yaitu sebagai berikut:
1.Daerah
Daerah merupakan bagian dari permukaan bumi yang mempunyai batas batas administratif tertentu yang umumnya tidak begitu luas, lengkap dengan wilayah permukiman, termasuk lahan pekarangan dan lahan pertaniannya. Termasuk di dalamnya tanah tanah yang produktif dan yang tidak produktif beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografi setempat.
2.Penduduk
Penduduk adalah sekelompok orang yang menempati daerah desa dengan segala macam permasalahannya. Penduduk meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3.Tata kehidupan
Tata kehidupan masyarakat merupakan suatu aturan yang ada dan biasanya berkaitan erat dengan adat istiadat satu daerah, norma, dan karakteristik budaya lainnya yang beda antara satu wilayah dan wilayah yang lain.
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan, baca materi berikut ini ya Adik-adik!!!
Pengertian desa menurut para ahli, yaitu:
1.Menurut UU No. 22 Tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal uusl dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.
2.Menurut Sutardjo Katrohadikusumo
Desa adalah suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
3.Menurut Bintarto
Desa adalah suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan budaya serta memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lain.
4.Menurut Paul H. Landis
Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2500 jiwa, mata pencaharian, penduduk desa biasanya masih bergantung dengan keadaan alam sekitar, kebanyakan bersifat agraris.Penduduk desa biasanya masih menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan gotong royong.
5.Menurut S.D. Mirsa
Suatu desa disebut desa jika luasnya sekitar 50 - 1000 hektare dan daerahnya masih agraris. Jadi, desa bukan hanya sekumpulan tempat tinggal, melainkan kumpulan daerah yang pertaniannya masih dominan.
Mungkin itu dulu penjelasan dari saya, semoga dapat membantu Adik-adik dalam belajar yaa.
Pelajari Lebih Lanjut:
Adik-adik semua masih kepingin belajar materi geografi kan? Yuk adik-adik cek link di bawah ini yaa!!! Semoga dapat membantu adik-adik dalam belajar dan semoga membantu ya
1.Materi tentang jenis pekerjaan menurut Moenir, cek link berikut inihttps://brainly.co.id/tugas/8196702
2.Materi tentang pengertian wilayah menurut Peraturan Pemerintah, cek link berikut ini https://brainly.co.id/tugas/18019602
3.Materi tentang letak geomorfologi di Indonesia, cek link berikut ini https://brainly.co.id/tugas/430063
Detail Jawaban
Kelas: 12
Mapel: Geografi
Bab : Bab 2 - Interaksi Keruangan Desa dan Kota
Kode : 12.8.2002
Kata Kunci: unsur utama desa, pengertian desa menurut Sutardjo Katrohadikusumo, pengertian desa menurut Bintarto