tuliskan landasan hukum politik luar negeri indonesia dan mengapa indonesia memilih politik luar negeri yang bebas aktif
PPKn
4gu55a3pud1n
Pertanyaan
tuliskan landasan hukum politik luar negeri indonesia dan mengapa indonesia memilih politik luar negeri yang bebas aktif
2 Jawaban
-
1. Jawaban NabilMNC
Landasan idiil : pancasila
Landasan konstitusional : UUD alinea ke-4 dan UUD Pasal 11-13
Landasan operasional : UU no 37 tahun 1999. -
2. Jawaban abelaputri
landasan idiel=Pancasila,landasan konstitusional=UUD 1945,landasan operasional=UU No.37 THN 1999 tentang hubungan luar negeri.indonesia memilih politik luar negeri yg bebas aktif karena bebas artinya tidak memihak dan terbebas dari pengaruh negara/kekuatan asing.aktif artinya tidak pasif atau pun reaktif
semoga bermanfaat