PPKn

Pertanyaan

tuliskan landasan hukum politik luar negeri indonesia dan mengapa indonesia memilih politik luar negeri yang bebas aktif

2 Jawaban

  • Landasan idiil : pancasila
    Landasan konstitusional : UUD alinea ke-4 dan UUD Pasal 11-13
    Landasan operasional : UU no 37 tahun 1999.
  • landasan idiel=Pancasila,landasan konstitusional=UUD 1945,landasan operasional=UU No.37 THN 1999 tentang hubungan luar negeri.indonesia memilih politik luar negeri yg bebas aktif karena bebas artinya tidak memihak dan terbebas dari pengaruh negara/kekuatan asing.aktif artinya tidak pasif atau pun reaktif
    semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya