Bapak A dijatuhkan vonis 20 tahun penjara oleh hakim pengadilan. Setelah 20 tahun berlalu Bapak A bebas dan ternyata baru ditemukan bukti kalau Bapak A tidak be
PPKn
danius
Pertanyaan
Bapak A dijatuhkan vonis 20 tahun penjara oleh hakim pengadilan. Setelah 20 tahun berlalu Bapak A bebas dan ternyata baru ditemukan bukti kalau Bapak A tidak bersalah
Apa ganti rugi yang dapat diterima oleh bapak A jika ia menuntut ?
Apa ganti rugi yang dapat diterima oleh bapak A jika ia menuntut ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Lindamp
menurt saya, menuntut kembali yg melaporkan bapak A tersebut
di gantikan oleh sejumlah uang....
semoga membantu....