Ekonomi

Pertanyaan

seseorang mengimpor telepon seluler dari luar daerah pabean dengan nilai impor sebesar Rp8.000.000. pajak pertambahan nilai (PPN) yang di pungut melalui Direktorat jendelar bea dan cukai sebesar. . . .


mohon bantuannya kawan

trimakasih

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya