Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan pertimbangan.................
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban daniatykurniawan84
Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi dengan cara memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan dalam memberi amnesti dan abolisi maka presiden harus memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pembahasan
Grasi adalah amnesti yang berupa perubahan, pengurangan, atau pencabutan dari semua pelaksanaan tindak pidana yang diberikan oleh Presiden. Pengampunan pada dasarnya adalah pemberian dari Presiden berupa amnesti berupa perubahan, pemotongan, pemotongan atau pencabutan eksekusi suatu keyakinan.
Oleh karena itu, grasi bukanlah masalah yudisial dan tidak ada hubungannya dengan evaluasi keputusan yudisial. Pemberian grasi bukanlah campur tangan presiden terhadap keadilan, melainkan hak prerogatif presiden untuk memberikan grasi. Pengampunan dapat mengubah, mengurangi, meringankan, atau menghilangkan kewajiban untuk menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan, tetapi tidak menghapus kesalahan dan bukan merupakan rehabilitasi terpidana.
Pelajari lebih lanjut
- Materi penjelasan tentang grasi terdapat pada link https://brainly.co.id/tugas/159133
- Materi penjelasan tentang contoh terdapat pada link https://brainly.co.id/tugas/2704623
- Materi penjelasan tentang rehabilitasi yaitu terdapat pada link https://brainly.co.id/tugas/2314370
Detil Jawaban
Kelas : SD/SMP
Mapel : Lainnya
Bab : -
Kode : -
#TingkatkanPrestasimu
#SPJ6