IPS

Pertanyaan

Bu Pritika mempunyai tanah dengan nilai Rp60.000.000,00 dan bangunan senilai Rp30.000.000,00. Nilai jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak yang ditetapkan di daerah tersebut sebesar Rp10.000.000,00. Hitunglah besarnya Pajak yang harus dibayar oleh Bu Pritika Tersebut !

1 Jawaban

  • NJOP
    = Bumi+Bangunan
    = 60000000+30000000
    = 90000000

    NJKP
    = NJOP-NJOPTKP
    = 90000000-10000000
    = 80000000

    DPP = 20%×NJKP
    DPP = 20%×80000000
    DPP = 16000000

    PBB = 0,5%×DPP
    PBB = 0,5%×16000000
    PBB = 80000

Pertanyaan Lainnya