Ekonomi

Pertanyaan

fungsi,tujuan,serta wewenang OJK dan LPS

1 Jawaban

  • Tujuan OJK

    a. Agar kegiatan jasa keuangan di sektor keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

    b. Agar mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

    c. Agar mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

    Fungsi OJKMenyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

    Tugas OJKa. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan.
    b. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal.
    c. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lain.

    Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, OJK berkoordinasi dengan otoritas lain, yaitu Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam hal terjadi bank bermasalah dalam kesehatannya, OJK memberikan informasi kepada LPS. LPS juga dapat melakukan pemeriksaan terhadap bank terkait. dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya melalui koordinasi dengan OJK. Demikian pula apabila bank inengalami kesulitan likuiditas atau kesehatan bank memburuk, OJK menginformasikan bank tersebut ke Bank Indonesia agar melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan sesuai dengan kewenangannya.
    dan

    Apakah anda sudah memiliki tabungan di bank? Tabungan merupakan salah satu produk penghimpun dana dari bank. Selain di bank, dalam rangka memenuhi kebutuhan keuangan dan investasi, kalian juga dapat memanfaatkan produk-produk lembaga jasa keuangan lainnya, seperti otoritas jasa keuangan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pegadaian, dan lembaga pembiayaan.

    Uang yang kalian simpan di bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Fungsi LPS menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang LPS pasal 4 adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Dalam bahasan kali ini, kamu akan mempelajari tentang hal-hal yangberkaitan dengan OJK, LJK, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan pegadaian.
    semoga bermanfaat...

Pertanyaan Lainnya